NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, MM, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 untuk memastikan seluruh program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).
Rakordal dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, MAP, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Nunukan, serta Kepala Tim Pengawal Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) beserta anggota.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Sabri menegaskan bahwa Rakordal merupakan forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan, realisasi anggaran, dan capaian kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.
Evaluasi, menurutnya, tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan program dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” tegasnya.
Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah, khususnya pengampu program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN), segera mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Ia mengingatkan agar keterlambatan penyelesaian kegiatan pada tahun sebelumnya tidak terulang dan menjadi beban pada tahun berikutnya.
Bupati juga menekankan pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai instrumen mengukur capaian dan mengevaluasi efektivitas pengelolaan perangkat daerah. Hasilnya diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja dan pembinaan pejabat sesuai ketentuan yang berlaku.
“PKO harus menjadi cermin yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya.
Ia meminta Sekretaris Daerah bersama tim terkait mempersiapkan penerapan PKO mulai 2027, termasuk mengkaji keterkaitannya dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan.
Bupati juga mendorong transformasi digital melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita mendorong masyarakat beralih ke pembayaran digital, tetapi kita sendiri belum menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Raden Iwan Kurniawan dalam laporannya memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, meliputi capaian program prioritas, realisasi anggaran, dan kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan target, sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditindaklanjuti.
Salah satu perhatian utama adalah penerapan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev). Penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh perangkat daerah belum sepenuhnya tuntas, sehingga seluruh perangkat daerah diminta segera melengkapi dan memperbaiki data agar sesuai kondisi riil di lapangan.
Selain itu, percepatan realisasi anggaran dan penyelesaian kegiatan juga menjadi perhatian. Perangkat daerah perlu meningkatkan konsistensi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap kegiatan berkontribusi pada pencapaian target pembangunan daerah.
Melalui Rakordal Triwulan III ini, Pemkab Nunukan berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah konkret, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, dan mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan 2026 tercapai serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (adv)
Editor: Riko Aditya.






